Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian dari Tim Patroli Polisi Presisi Reaksi Cepat Direktorat Samapta Polda Kalteng, Rabu (03/08) Malam membubarkan Pengunjung disalah satu lokasi Billiard yang didiuga sering Mabuk-mabukan dan pemicu terjadinya perkelahian.
Patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang dilakukan belasan personel bersenjata ini menyusuri beberapa wilayah rawan terjadinya tindak pidana kejahatan yang ada di Kota Palangka Raya.
Dibawah komando Komandan Pleton Ipda Budi Hartono, tim PPRC pada awalnya menyisir lokasi warung remang-remang yang sering disebut warung pangku di sepanjang Jalan Mahir-Mahar arah Lingkar Luar. Petugas ketika itu mendatangi ke sejumlah warung remang-remang yang berada di sekitar jalan tersebut.
Ditengah perjalanan melaksanakan patroli, tim mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya tempat permainan billiard di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai yang kerap dijadikan tempat pemuda mabuk-mabukan dan hingga terjadinya perkelahian.

“Setelah mendapat laporan tersebut, ternyata memang benar bahwa ada sejumlah pengunjung dalam pengaruh alkohol karena habis minum minuman beralkohol,” ungkap Budi Setelah selesai pelaksanaan Patroli Harkamtibmas.
Lanjutnya, guna menghindari terjadinya sesuatu tidak diinginkan yang menyebabkan adanya tindak pidana, akhirnya petugas mengambil tindakan untuk membubarkan para pengunjung tersebut.
“Kami masih melakukan tindakan secara persuasif, pengunjung kami minta untuk dengan cepat membubarkan diri meninggalkan lokasi billiard dan kembali ke rumahnya masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknnya juga akan memintai keterangan dari pengelola tempat permainan billiard tersebut yaitu mengenai surat perizinannya. Apabila memang tidak ada, maka pihaknya akan merekomendasikan ke pemerintah daerah setempat untuk dilakukan penutupan.
“Kegiatan seperti ini tentunya akan terus kami lakukan, tujuannya adalah untuk memberikan kepada masyarakat rasa aman, nyaman dan kondusif di malam hari,” pungkasnya. (AJn)