DAMANG JEKAN RAYA SURATI KAPOLRESTA

oleh -
oleh
DAMANG JEKAN RAYA SURATI KAPOLRESTA 1

Palangka Raya (Dayak News) . Menindaklanjuti hasil mediasi pada tanggal 27 Maret lalu di aula Mapolresta Palangka Raya, Damang Jekan Raya, Kardinal Tarung menyurati Kapolresta.

Isi surat berkop Kedamangan Jekan Raya nomor 076/DKA-KJR/III/2021 terkait Hinting Pali di Jl. Argopuro oleh Ormas Fordayak.

Damang Jekan Raya menyebut dalam suratnya tersebut, bahwa Hinting Pali itu tidak berada di areal yang dipersoalkan yaitu di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau. Sehingga hal ini dirasa menggangu ketertiban warga sekitar Kantor PT. Citra Agro Abadi yang disegel dengan hinting pali itu.

Untuk itu agar semua pihak bisa menyelesaikan persoalan dengan cara sebaik-baiknya di lokasi yang bermasalah. Demikian pula agar proses pembukaan hinting pali agar tak menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dibuka kembali dengan dikawal oleh aparat kepolisian. (CPS)

BACA JUGA :  Kunjungi Puskesmas Marina Permai, ini Harapan Pj Walikota Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.