GANDENG SATGAS, DITLANTAS POLDA KALTENG GELAR OPERASI YUSTISI

oleh -
oleh
GANDENG SATGAS, DITLANTAS POLDA KALTENG GELAR OPERASI YUSTISI 1

Palangka Raya, 1/10/2020 (Dayak News). Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng yang dipimpin oleh Ps. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas AKP Wakid, bersama instansi terkait yaitu satgas percepatan penanganan covid19, melaksanakan operasi yustisi dan kampanye ayo pakai masker kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Kamis (01/10) pagi.

Dalam operasi yustisi kali ini, petugas menjaring 10 pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Untuk 10 orang ini kita berikan sanksi sosial berupa pemasangan rompi orange dan menyapu jalan hingga bersih,” ungkap AKP Wakid.

Wakid juga menjelaskan setelah diberikan sanksi sosial, pelanggar tersebut diberikan masker gratis dan diberikan pembinaan untuk terus menggunakan masker serta mantaati prokol kesehatan.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kalteng khusunya di Kota Cantik Palangka Raya.

Lanjutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, agar dapat menekan penularan covid-19 serta mendukung pemerintah guna memutus mata rantai virus corona yang masih menghantui masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya terkhususnya. (AJn)

BACA JUGA :  Polda Kalteng Hentikan Pelarian DPO Kasus Tipikor Expo Sampit. Erlan Munaji : Kadisperindag Sampit di Tangkap di Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.