Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan Patroli Simpatik guna menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor yang sliweran di jalan utama kota Cantik Palangka Raya.
Patroli Simpatik kali ini kembali dilaksanakan oleh para personel Satlantas yang dikomandoi langsung Kasat Lantas, AKP Salahiddin pada wilayah dalam Kota Palangka Raya baru-baru ini.
“Patroli Simpatik ini kita laksanakan guna menindaklanjuti aduan masyarakat Kota Palangka Raya terkait maraknya penggunaan knalpot brong, dengan teknis pelaksanaannya yakni akan menindak secara humanis kendaraan yang kedapatan menggunakannya,” ungkap AKP Salahiddin, Jumat (28/07/2023)
Tim Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak mulai pukul 10.30 WIB, dengan rute yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Jalan Ahmad Yani, Jalan S. Parman hingga kawasan Jalan Pierre Tendean dan sekitarnya.

“Setelah melakukan patroli simpatik, kita pun menjaring satu unit sepeda motor berknalpot brong di kawasan Jalan Pierre Tendean, serta selanjutnya dibawa ke Pospol Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan secara humanis,” terangnya.
Salahiddin menjelaskan, penindakan dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.
“Pengendara sepeda motor berknalpot brong kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.
Selain memberikan teguran, dan surat pernyataan, pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada Pengemudi Kendaraan Bermotor tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat. (AJn)