GELAR RAZIA KIR, DISHUB JARING 141 UNIT YANG SURAT KIRNYA MATI

oleh -
oleh
GELAR RAZIA KIR, DISHUB JARING 141 UNIT YANG SURAT KIRNYA MATI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Selama dua Hari, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan Razia Kepada Ratusan Mobil yang memiliki Surat KIR atau surat kelayakan jalan.

Razia Kelayakan Kendaraan ini dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2021 hingga 07 Oktober 2021 lalu dengan Sasaran Mobil-Mobil besar seperti truck, fuso, truck tangki serta mobil pengangkut seperti mobil bak terbuka sejenis Pick Up, Mobil Box dan sebagainya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan yang dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa ini sebagai wujud Pemerintah peduli dengan masyarakatnya agar bisa sadar dalam melakukan pengecekan kendaraannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Karena kelayakan dalam suatu kendaraan itu sangat penting, karena jika kendaraan tersebut layak jalan dengan dibuktikan surat KIR, maka sopir pun bisa sedikit nyaman dalam membawa angkutan karena aspek keselamatan dalam berkendaraan sudah layak.” Ungkap Alman.

Dalam Kegiatan Razia Kali ini yang diselenggarakan selama 2 hari dihalaman terminal WA Gara Jalan Mahir Mahar, Sebanyak 496 Unit baik kendaraan MPU ataupun kendaraan angkutan seperti pick up, mobil box dan sebagainya diperiksa kelengkapannya serta surat izin kirnya.

“Dari 496 unit yang terjaring, ada 141 unit yang langsung kita beri tindakan dengan pengurusan KIR karena telah mati dan semuanya adalah unit truck yang sering lalu lalang dijalan raya kota Palangka Raya untuk mengangkut Pasir dan Batu,” urai Alman Lanjut.

Razia KIR seperti saat ini akan terus dilakukan demi mewujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, karena masyarakat harus menjadi prioritas dalam keselamatan berlalu lintas dan membuat pemilik-pemilik kendaraan yang memiliki izin KIR agar lebih tertib kedepannya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.