Palangka Raya (Dayak News) – Tim Virtual Police Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah akhir – akhir ini telah cukup sering menerima laporan dari masyarakat tentang video Syurnya yang di ancam akan disebarkan jika tidak menuruti kehendak pelakunya.
Menanggapi laporan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menghimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kalteng, untuk stop tanpa busana di depan kamera dan mengirimkannya kepada siapa saja.
“Jangan melakukan perbuatan yang dilarang, apalagi difoto atau divideo, karena selain bisa terkena Undang Undang ITE, jejak digital tidak lah mudah untuk dihapus,” katanya, selasa (29/08/2023).
Lebih lanjut, pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya ini mengungkapkan, masyarakat diminta bisa menjaga privasi serapat – rapat mungkin, dan jangan sesekali menyimpan maupun mengunggah foto atau video tanpa busana.
Karena selain bisa menjadi bahan ancaman pemerasan, foto dan video tersebut juga tentunya bisa dimanfaatkan oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawab untuk keperluan pribadinya masing – masing.
“Apabila pacaran, pacaran lah yang sehat, jangan sampai Video Call Sex atau kirim- kirim foto tidak senonoh, yang dikemudian hari digunakan oleh mantan untuk mengancam,” pungkasnya. (AJn)