Kabut Asap Semakin Parah di Kota Palangka Raya, Kegiatan Belajar Mengajar Diliburkan

oleh -
oleh
Kabut Asap Semakin Parah di Kota Palangka Raya, Kegiatan Belajar Mengajar Diliburkan 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, S.Pd, M.Si mengeluarkan surat edaran Nomor 800/2661/Disdik.Um-Peg/X/2023 yang mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi kabut asap yang tengah melanda kota ini.

Berdasarkan Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara di Kota Palangka Raya saat ini berada dalam level berbahaya. Oleh karena itu, Kadis Pendidikan Kota memerintahkan kepada seluruh Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan untuk mengambil tindakan-tindakan berikut:

Kabut Asap Semakin Parah di Kota Palangka Raya, Kegiatan Belajar Mengajar Diliburkan 2
Kabut Asap Semakin Parah di Kota Palangka Raya, Kegiatan Belajar Mengajar Diliburkan 3
Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya (foto/Ist)
  1. Mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023, pembelajaran untuk jenjang TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan yang berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
  2. Selama PJJ berlangsung, Satuan Pendidikan diharapkan tetap memantau kesehatan dan perkembangan belajar peserta didik. Peserta didik dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
  3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan diminta untuk tetap hadir di sekolah dengan memperhatikan kesehatannya, guna memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
  4. Setelah tanggal 7 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama antara Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya dengan Pengawas, Kepala Sekolah Jenjang PAUD, dan SD pada tanggal SMP dan Pendidikan Kesetaraan pada tanggal 4 Oktober 2023.

Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap yang berbahaya. (Red)

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

BACA JUGA :  INI ALASAN PELAKU MEMBUNUH PEDAGANG IKAN CUPANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.