KEPSEK SMPN-8 DI OTT KEJAKSAAN

oleh -
oleh
KEPSEK SMPN-8 DI OTT KEJAKSAAN 1

Palangka Raya, 29/6/19 (Dayak News). Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Sabtu (29/06/19) siang sekitar pukul 11.00 WIB menangkap salah seorang oknum pendidik yang diduga kepala sekolah di SMPN- 8. Oknum ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sekolah tempat dia bekerja terletak dibilangan jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya dalam dugaan pungutan liar (pungli).Informasi yang dihimpun dari Dayak News Online mengatakan, OTT ini dilaksanakan tim kejaksaan negeri Palangka Raya menindaklanjuti laporan dari beberapa orang tua murid yang anaknya pada saat pembagian raport hari ini dinyatakan tidak naik kelas.Melihat adanya kesempatan, Oknum diduga kepsek tersebut menawarkan kepada sejumlah orang tua murid yang tidak naik kelas dengan meminta sejumlah uang kepada orang tua anak yang tidak naik kelas dan dijaminkan akan naik kelas.Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo melalui Kasi Intel Kejari Mahdi Suryanto membenarkan bahwa pihaknya hari ini, Sabtu (29/06/2019) telah mengamankan oknum pendidik yang diduga Kepala Sekolah melalui OTT terkait Pungli kepada sejumlah orang tua siswa yang tidak naik kelas.”Mohon bersabar ya teman-teman media, saat ini yang bersangkutan masih tahap pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan, insya Allah nanti akan kita infokan lanjut, Pungkas Mahdi. (Dayak News/Ajen/BBU).

BACA JUGA :  SATGAS GABUNGAN KOTA PALANGKA RAYA TERTIBKAN TEMPAT BILLIARD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.