Palangka Raya (Dayak News) – Sudah jatuh ketiban tangga, mungkin ini yang cocok disandang pelaku pencurian dengan pemberatan yang diamankan warga karena membobol sebuah warung milik warga.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Pahandut, ternyata pelaku yang diamankan warga tersebut juga merupakan pelaku tunggal pencurian sepeda motor dijalan Sepakat 5 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya pada tanggal 27 Maret 2021.
Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Ipda Erick Wowor mewakili Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar mengungkapkan setelah warga mengamankan pelaku tersebut karena berupaya melakukan pencurian dengan cara membobol warung dan unit reskrim melakukan pendalaman kasus akhirnya pelaku mengakui.
“Dia (pelaku.red) mengakui kalo juga mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter Z KH 6109 TQ milik Korban atas nama Saidina Ali yang sudah membuat laporan kepolisian setelah motornya hilang,” Ungkap Erick.
Saat ini pelaku diamankan disel tahanan mapolsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan mendalam terkait kasus lain yang mungkin melibatkan pelaku. (AJn)