Lagi, Rutan Kelas IIA Palangka Raya Laksanakan Test Urine Bagi Pegawai dan WBPnya

oleh -
oleh
Lagi, Rutan Kelas IIA Palangka Raya Laksanakan Test Urine Bagi Pegawai dan WBPnya 1

Palangka Raya (Dayak News) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar tes urine secara massal terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatannya.

Kegiatan sendiri dilaksanakan diareal Kantor Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya, Senin (04/12/2023) Kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satops Patnal Pas Kemenkumham Kalteng dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, berdasarkan jukrah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan 3+1 back to basics dan surat perintah Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra.

Tes urine tersebut merupakan upaya Rutan dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai serta mencegah peredaran narkoba di dalam penjara. Proses ini juga bertujuan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan sendiri.

Selain itu, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan kepatuhan terhadap kebijakan pencegahan narkoba di lingkungan penjara.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto menyampaikan bahwa tes urine ini tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba tetapi juga sebagai tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik ilegal di dalam Rutan.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam operasional Rutan bersih dari pengaruh zat terlarang dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di seluruh fasilitas pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Bambang Widianto mengungkapkan, sejumlah 10 orang pegawai, 20 orang WBP Laki-laki dan juga 20 orang WBP perempuan yang dilakukan tes urine.

BACA JUGA :  Kalapas Narkotika Kelas II A Kasongan Jamin Penghuni Lapas Mencoblos Sesuai Hati Nurani

“Dari hasil tes urine, dinyatakan negatif atau tidak ditemukan pegawai maupun warga binaan yang terindikasi menggunakan narkotika atau barang terlarang,” ujarnya.

Lebih jauh, Bambang Widianto juga menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine merupakan salah satu upaya pihaknya dalam mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.

“Diharapkan, selalu terjaga sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) melalui penerapan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan, dan diharapkan hal ini dapat berdampak positif dalam pemulihan narapidana serta menjaga keamanan Rutan secara menyeluruh,” pungkasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.