Palangka Raya (Dayak News) – Menyambut Sukacita Natal tahun 2022 kali ini, Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Palangka Raya bakal mendapatkan kado natal berupa Remisi.
“Tahun ini, dalam menyambut hari Natal tahun 2022, ada 30 orang Warga Binaan kita yang akan mendapatkan Remisi Natal,” ungkap, Sri Astiana Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Dijelaskan Sri Astiana, Jumlah Warga Binaan di LPP Kelas IIA Palangka Raya ada sebanyak 221 orang yang terbagi 205 Orang Narapidana, 14 Orang Tahanan, dan 2 orang Anak Titipan dan dari jumlah tersebut ada 41 orang yang beragama kristen yakni 37 orang Narapidana dan 4 orang Tahanan.
Usulan remisi natal pada tahun 2022 ini diberikan kepada 30 orang narapidana yang merupakan Warga Binaan Permasyarakatan, dan ada 7 orang yang tidak diusulkan untuk mendapatkan Remisi karena ada 3 orang yang belum menjalani 6 bulan pidana, menjalani pidana pengganti denda sebanyak 2 orang dan ada 2 orang pengusulan remisi keterlambatan Administrasi.
Dilanjutkan Kepala Lapas Perempuan yang pernah menjabat Kepala LPP Tenggarong ini juga, bahwa pemberian remisi khusus natal ini akan diberikan pada tanggal 25 desember 2022 tepat pada hari natal sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. (AJn)