Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Teken MoU dengan Puskesmas Jekan Raya

oleh -
oleh
Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Teken MoU dengan Puskesmas Jekan Raya 1
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengadakan perjanjian kerja sama atau MoU dengan UPTD Puskesmas Jekan Raya.

Palangka Raya (Dayak News) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengadakan perjanjian kerja sama atau MoU dengan UPTD Puskesmas Jekan Raya.

Dalam MoU ini, UPTD Puskesmas Jekan Raya ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Dokumen MoU ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana dengan Kepala UPTD Puskesmas Jekan Raya, Haryadi belum lama ini.

Kepala Lapas Perempuan kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana menuturkan bahwa kriteria warga binaan pemasyarakatan yang diberikan pelayanan kesehatan yakni yang sedang menjalani masa penahanan dan masa pidana.

Pelayanan kesehatan yang diberikan berupa pengobatan, konsultasi kesehatan, penyuluhan kesehatan, peninjauan kondisi lingkungan Lapas, dan pengawasan hygienis sanitasi makanan dan minuman.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Jekan Raya, Haryadi menambahkan pelayanan yang dilakukan di poliklinik Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya akan dilakukan minimal dua kali dalam sebulan.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini, warga binaan lapas perempuan bisa terakomodir pelayanan kesehatannya dari kami tim Kesehatan Puskesmas Jekan Raya. Insya Allah kami akan selalu responsif.” Tutup Haryadi. (AJn)

BACA JUGA :  GEGER, JATUH TEWAS DI DEPAN ATM DI PALANGKA RAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.