Palangka Raya (Dayak News) – Secara demografis dan sosial terjadi penurunan dalam 50 tahun terakhir rata-rata fertilitas ibu melahirkan anak kandung yaitu sejak 1971 hingga 2022. Sensus Penduduk 1971 mencatat
angka TFR (fertilitas rata-rata) sebesar 6,83 yang berarti seorang perempuan melahirkan sekitar 6-7 anak selama masa reproduksinya.

Sementara dalam sensus perpanjangan atau Long Form (LF) SP2020 mencatat fertilitas rata-rata sebesar 2,31 yang berarti hanya
sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.
Demikian antara lain penyampaian dari Statistisi Ahli Madya pada Bidang Sosial, Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Ambar Dwi Santoso, Senin (30/1) sore.

Sedangkan rata-rata jumlah kelahiran anak yang dilahirkan oleh perempuan berusia 15-19 tahun juga menurun drastis sejak 1971. Dari rata-rata 179 kelahiran per 1000 anak menjadi 63,13 kelahiran saja pada tahun 2022 ini.

Apakah ini mengartikan bahwa program pengentasan perkawinan usia dini di bawah 21 tahun sudah cukup berhasil? Ambar menjelaskan bahwa LF SP2020 ini tidak menjadi data mikro dan menentukan jumlah pasti melainkan lebih mencatat data makro dan bersifat agregat dalam suatu waktu dan sebaran data yang luas. Untuk itulah kepada masing-masing instansi terkait dan berkepentingan dalam kependudukan dan pencatatan sipil yang akan mengejawantahkan implementasi data mikro sesuai lokasi dsb. (CPS)