Palangka Raya (Dayak News)– Menginplementasikan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/107 Tahun 2021, Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melaksanakan Fungsi dan Tugas Tim Satgas sesuai Ketentuan, salah satunya akan menindak tegas para pelanggar prokes.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang juga selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menegaskan akan menginplementasikan Surat Edaran tersebut dengan melakasanakan Operasi Yustisi setiap saat untuk menegakkan pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Insya Allah mulai hari senin ini kita akan mencoba menerapkan apa arahan baik dari Pemerimtah Pusat, Gubernur Kalimantan tengah, Sugianto Sabran dan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang ingin Kota Palangka Raya selaku Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah bisa menurunkan Angka Penyebaran covid-19 dan Kasus Terkonfirmasi Positif.” Terang Fairid.
Ditambahkan Fairid, adapun beberapa point penting yang akan dilaksanakan dengan melakukan Operasi Yustisi baik bagi tempat makan, restaurant atau ditempat keramaian dengan merazia masyarakat yang tidak patuh akan penerapan protokol kesehatan.
Kali ini pun satgas akan bertindak lebih tegas dengan melakukan Sidang terbuka ditempat umum kepada warga masyarakat yang tidak patuh dengan penerapan protokol kesehatan.
“Saya sangat mengharapkan masyarakat bisa kembali menjalankan Protokol Kesehatan dan menginplemtasikan 3M seperti Memakai Masker, mencuci tangan dan menjauh dari kerumunan, nah 3M ini yang saya lihat masyarakat lalai dan itu harus ditegakkan melalui operasi yustisi.” Ungkap Fairid.
Operasi Yustisi bagi Perorangan akan diselenggerakan dijam – jam tertentu yang mana masyarakat bisa lalai, dan akan dilaksanakan bukan hanya sekali sehari namun akan dilaksanakan beberapa kali dalam sehari dengan harapan kesadaran masyarakat untuk menginplemtasikan dan menerapkan Protokol Kesehatan bisa kembali tinggi, mengingat Covid-19 dikota Palangka Raya semakin meningkat terkhususnya varian Baru dari Mutasi Virus lama menjadi Virus delta yamg menjangkit masyarakat dengan cepat.(AJn)