Palangka Raya (Dayak News) – Masih ingat kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya yang dilaporkan ke Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (05/09/2022) lalu.
Kini kasus tersebut masuk ke babak baru dan sudah masuk kedalam tahap sidik Oleh Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat dikonfirmasi awak media yang mengungkapkan kasus tersebut masih berlanjut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau penganiayaan yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya.
“Saat ini masih dilakukan tahap sidik oleh tim Penyidik Subdit Reknata, dan karena kasus ini bukan delik aduan jadi perkaranya masih terus berlanjut,” terang Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Rabu (25/01/2023)
Diuraikan Kabid Humas, Bahwa Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik bersama pihak kejaksaan, dan pemeriksaan terhadap terlapor yang merupakan oknum dosen serta pelapor yang merupakan mahasiswimya dan sudah berjalan selama tiga kali.
“Ini kan sudah kita lengkapi semua, mulai dari Bukti Visum, Bukti SPDPnya atau surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan serta saat ini Penyidik sedang berkordinasi dengan saksi ahli terkait perkara yang sedang berjalan ini, jadi saya harap kita bersabar ya teman-teman.” Pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi dari Salah satu Universitas Negeri terkemuka di Kota Palangka Raya melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen tempat mahasiswi tersebut menimba ilmu pada Senin (05/09/2022) yang lalu.
Setelah berjalan selama 4 bulan tanpa adanya kejelasan dan mengambang, masyarakat mendapatkan informasi dimana kasusnya menempuh jalur damai antara Pihak Terlapor yakni Oknum Dosen dengan mahasiswinya tersebut, namun penyidik kepolisian masih melakukan kordinasi dengan pihak kejaksaan terkait hasil perkara tersebut. (AJn)