Palangka Raya (Dayak News) — Pemerintah Kota Palangka Raya meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Ballroom Swissbell Hotel Danum, (10/05/2023).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan bahwa Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan Kota yang ramah dan peduli HAM.
“Kita di acara tadi mendapat Kota Peduli HAM hal ini dikarenakan Komitmen Pemerintah Kota untuk menciptakan Kota yang Ramah dan Peduli HAM,”ucap Hera.
Hera berharap kerjasama pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kemenkumham dapat lebih sering dalam bekerjasama terutama tentang penyusunan peraturan daerah (Perda).
“Sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Kemenkumham adalah kita sering berkolaborasi dalam hal penyusunan Perda,” pungkas Hera. (Jef)