POLISI AKAN TINDAK TEGAS PENJUAL MASKER ONLINE

oleh -
oleh
POLISI AKAN TINDAK TEGAS PENJUAL MASKER ONLINE 1

Palangka Raya, 6/3/2020 (Dayak News). Polresta Palangka Raya akan membidik penjual masker secara online yang menjual masker tidak diharga eceran tertinggi atau menjual secara berlebihan dari harga normal.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Polresta Kompol Hemat siburian kepada Dayak News.com di Palangka Raya, Jumat (6/3/2020).

Menurut Hemat, Tim Cyber Polresta Palangka Raya akan memantau setiap pergerakan penjualan masker secara online terkhususnya di Forum Jual Beli yang ada difacebook dengan harga yang tidak masuk diakal disaat krisis masker saat ini yang melanda Kota Palangka Raya.

“Akan kita tertibkan juga kedepannya penjualan masker online lewat facebook yang harganya tidak sesuai harga kewajaran dan HET,” tutur Hemat.

Ditambahkan Hemat, sudah ada beberapa laporan yang masuk ke Pihak Cyber Polresta terkait harga jual produk masker bermerk Sensi Mask di media sosial seperti F
Facebook dengan kisaran harga Rp 350- Rp 450 per pack isi 50 lembar, bahkan ada yang menjual satuan dengan harga Rp 10 Ribu.

Dalam Kesempatan ini, Kompol Hemat Siburian mengharapkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi darurat seperti ini dengan mengambil keuntungan penjualan yang tak sesuai dari harga biasanya dijual dipasaran.

“Jangan jadikan moment seperti ini sebagai pencari keuntungan sesaat namun banyak orang yang dirugikan karena hal seperti ini,” ungkap Hemat.

Pantauan Dayak News.Com masih banyak penjualan masker secara online yang masih menaruh harga maskernya dikisaran harga Rp 350 ribu bahkan ada salah satu akun yang menjual masker merk N95 dengan harga Rp 10 juta per dusnya. (AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.