Palangka Raya (Dayak News) – Kurang Lebih satu bulan kasus Penganiayaan disertai Pembunuhan terhadap Muhammad Syarwani alias Anang Tiktak (45), akhirnya Kepolisian Resor Kota Palangka Raya melakukan konferensi pers dan rekonstruksi pembunuhan terhadap juragan rokok elektrik, Selasa (12/04) Pagi sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dalam rangkaian Rekonstruksi yang digelar dihalaman Kantor Polresta Palangka Raya ini, keenam pelaku secara bergantian mempraktekan tugasnya masing-masing untuk melakukan penganiayaan hingga berujung terjadinya pembunuhan terhadap Muhamad Syarwani dan ada puluhan reka adegan yang dilakukan terhadap korban sebelum akhirnya meninggal dan dibuang didalam hutan.
Satu persatu pelaku pembunuhan yang dibungkus karung goni tersebut berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Macan Kalteng dari berbagai wilayah.

“Total ada delapan pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut, dan dari jumlah tersebut ada Enam orang telah diamankan berurutan dalam jangka waktu satu bulan oleh petugas kepolisian. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu.” Jelas Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Ronny M Nababan.
Dilanjutkan Ronny, dua orang pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO merupakan pelaku yang memiliki tugas dan perannya masing-masing sesuai keterangan dari enam pelaku lainnya yang sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan verbal.
Adapun enam orang pelaku yang kini telah mendekam di jeruji besi Mapolresta Palangka Raya yakni Muhammad Amin alias Cingui, Aditya alias Bagong, Murdani alias Mumur, Sutrisno alias Lacuk, Taufik Rahman alias Upik dan Yanto alias Anto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban Syarwani alias Anang Tiktak (45) ditemukan oleh warga dalam keadaan membusuk sementara kaki dan kepala terbungkus oleh karung goni di Jalan Bukit Pinang Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut, pada Kamis (10/03) yang lalu.
“Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi menguatkan dugaan kepolisian bahwa Syarwani dibunuh oleh sekelompok orang dan sengaja dibuang di tempat sepi,” beber Kasatreskrim.
Saat ini keenam pelaku yang diamankan telah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut dikursi pesakitan. (AJn)