POLISI BEKUK PEMUDA PENGEDAR SABU

oleh -
oleh
POLISI BEKUK PEMUDA PENGEDAR SABU 1

Palangka Raya, 30/1/20 (Dayak News). Sabu sudah jadi komuditi bisnis.Pemuda tanggung saja sudah menjadi alat para pembisnis barang haram yang punya dampak kuat bisa menghancurkan generasi bangsa.

Sebagaimana keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan menaklukan pemakainya agar tercipta Kota Palangka Raya yang bebas Narkotika sesuai Perintah Kapolresta Palangka Raya.

Upaya tersebut ditunjukkan Kasat Narkoba Wahyu Edi Priyanto beserta Jajarannya, Rabu (29/1) malam.

Kali ini anggota Buru Sergap Satresnarkoba berhasil menggaruk seorang Pemuda warga jalan Rindang Banua Gang Sayur Berinisial HR (23) yang kedapatan memiliki dan menyimpan barang haram narkotika Jenis Sabu sebanyak 4 Paket seberat 1,02 gram didalam barak yang dihuninya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian membenarkan penangkapan oleh Satresnarkoba yang dipimpin Kompol Wahyu Edi Priyanto.

Menurut Hemat, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini berkat laporan masyarakat kepada kepolisian bahwa ada seorang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.Berbekal laporan tersebut akhirnya anggota buru sergap narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan serta mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 4 paket dengan berat 1.02 gram, 1 bungkus rokok, serta 1 kotak lem.

Kini Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan terkait kepemilikan sabu, dan pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 undang undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  ASYIK PESTA MIRAS, 4 REMAJA DIHAMBUR TIM RAIMAS EH SALAH SATUNYA NABRAK ANGGOTA POLISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.