Palangka Raya, 10/8/2020 (Dayak News). Merespon sebuah video viral dan keresahan warga masyarakat kota Palangka Raya, akan aksi ngocok dijalan raya atau istilahnya onani street, akhirnya Kepolisian dari Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya kurang dari 24 jam berhasil mengamankan Pelaku.
Pelaku yang bernama Rudi (30), Warga jalan Mendawai Kota Palangka Raya berhasil diciduk tim Macan Mengaum Resmob Polresta Palangka Raya saat sedang tidur pulas dirumahnya, Senin (10/8/2020) Sekitar Pukul 15.00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom yang diwawancarai awak media membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku eksibionis seksual,dimana seorang yang senang menunjukan dan mempertontonkan kemaluannya diarea publik.
“Kita langsung respon keresahan masyarakat atas pornoaksi yang dilakukan pelaku dengan mengembangkan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku,” ungkap Todoan Gultom.
Pelaku yang telah memiliki Istri dan anak ini sementara diinapkan diruang tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim maupun dari Psikologi Polri untuk mengetahui apakah pelaku ini kelainan seksual atau tidak. (AJN/BBU).