POLRESTA PALANGKA RAYA DISIPLINKAN PENERAPAN PROKES CEGAH PENYEBARAN COVID-19 KEPADA MASYARAKAT

oleh -
POLRESTA PALANGKA RAYA DISIPLINKAN PENERAPAN PROKES CEGAH PENYEBARAN COVID-19 KEPADA MASYARAKAT 1

Palangka Raya, 25/01 /2021 (Dayak News) – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya turut bergerak dalam melakukan mitigasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, dengan membentuk Satgas Aman Nusa II yang diawaki oleh para personelnya.

Kali ini satgas tersebut bergerak untuk mengawasi dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekitaran Jalan Rajawali Induk, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Para petugas yang dikomandoi oleh Iptu Suharno, S.H. mensosialisasikan dan mengedukasikan penerapan prokes kepada masyarakat yang berada di sekitaran lokasi tersebut, terutama di Bank BRI di sana.

“Gunakan masker dan jaga jarak fisik saat berada di luar rumah, serta selalu mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas sehari-hari, selalu ingat untuk tidak berkerumun,” imbau Suharno kepada masyarakat.

Selain di lokasi tersebut, petugas juga melakukan hal serupa di kawasan pemukiman sekitaran Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. (pr/Sol)

BACA JUGA :  Tiga Siswa MAN Kota Palangka Raya Terpilih Menjadi Paskibraka 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.