PUNGUT PARKIR SECARA LIAR, JUKIR ILEGAL DIAMANKAN TIM DISHUB KOTA PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
PUNGUT PARKIR SECARA LIAR, JUKIR ILEGAL DIAMANKAN TIM DISHUB KOTA PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya (Dayak News) – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya berhasil mengamankan seorang juru parkir ilegal yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap pengunjung di sejumlah toko di bilangan Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Rabu (27/4/2022) Pagi.

Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan, kejadian tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan jukir liar diwilayah depan RSUD dr. Doris Sylvanus.

“Jadi tadi kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya jukir Ilegal. Kemudian anggota kami langsung merespon dan mengamankan jukir ilegal tersebut,” katanya, pada saat dikonfirmasi Awak Media, Rabu (27/04) Siang melalui pesan Whatsapp.

Setelah berhasil diamankan di Kantor Dishub Kota Palangka Raya, jukir ilegal tersebut diberikan sanksi teguran tertulis dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Adanya upaya penertiban secara cepat dan tepat terhadap Juru parkir liar atau ilegal tersebut, Pasalnya lantaran adanya jukir ilegal tersebut dinilai dapat membuat kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“Apalagi kan para toko di wilayah itu sudah membayarkan retribusi kepada pemerintah. Jadi kalau pun ada jukir, itu haruslah jukir yang legal dan terdaftar di Dishub,” ucapnya.

Terlepas dari itu, lanjut Alman, dirinya mengapresiasi upaya masyarakat yang telah berani melaporkan adanya keberadaan jukir Ilegal dimana Hal tersebut menandakan, jika masyarakat saat ini telah memahami dan sadar mana jukir yang legal dan tidak.

“Kalau jukir legal itu kan tentu ada id card yang menyertakan barcode, sehingga kalau kita scan itu akan keluar semua data-data terkait jukir itu. Sekali lagi saya minta masyarakat harus berani menolak membayar kepada jukir ilegal,” pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  HERU : PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 HARUS TETAP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.