RATUSAN MAHASISWA TURUN KEJALANAN MINTA EDY MULIADI CS SEGERA DIHUKUM KARENA LECEHKAN KALIMANTAN

oleh -
oleh
RATUSAN MAHASISWA TURUN KEJALANAN MINTA EDY MULIADI CS SEGERA DIHUKUM KARENA LECEHKAN KALIMANTAN 1

Palangka Raya (Dayak News) – Ratusan mahasiswa, Jumat (28/01) siang melakukan Aksi Turun Kejalanan menuntut dan mengecam agar Edy Muliadi CS segera diberi Sanksi Hukum Negara dan Juga Sanksi Hukum adat atas perkataannya yang menyinggung hati masyarakat Kalimantan yang dengan lantang bahwa kalimantan sebagai tempat genderuwo dan kuntilanak buang anak jin.

Menamakan diri Aliansi Gerakan Solidaritas pemuda Se Kalimantan Tengah ini langsung menggelar aksinya didepan Mapolda Kalimantan Tengah Jalan Tjilik Riwut KM 1 Palangka Raya.

Dalam Orasinya, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Alexius Ceca menegaskan Bahwa apa yang sudah dilakukan Edy Muliadi CS sudah sangat Merusak Persatuan Indonesia, Meninstakan Bhinneka Tunggal Ika dengan membuat perkataan dan pernyataan yang mendiskrimatifkan Warga Kalimantan dengan sebutan Genderuwo, Kuntilanak, Anak Jin dan Monyet.

“Kita hadir disini minta Kepolisian terkhususnya Bareskrim Polri bisa transparansi dalam mengusut kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Muliadi CS, jangan Pandang Buluh, Jika tidak ada tindakan tegas, kami selaku mahasiswa akan menyeret Edy Muliadi CS keluar dari kandangnya dan mempertanggung jawabkan perkataan dan perbuatannya.” Gelora Alexius.

RATUSAN MAHASISWA TURUN KEJALANAN MINTA EDY MULIADI CS SEGERA DIHUKUM KARENA LECEHKAN KALIMANTAN 2

Dalam kesempatan ini, Selain menggelar orasi simgkat dari perwakilan mahasiswa yang hadir, mereka juga memyerahkan surat tuntutan kepada pihak Polda Kalteng dimana isinya meminta transparansi pemeriksaan dari kasus Ujaran Kebencian yang dilakukan Edy Muliadi CS, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Polri agar segera cepat melakukan tindakan.

Penyerahan surat tuntutan langsung diterima Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Novianto yang diwakilkan oleh Karo Ops Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono didampingi Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko, dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.

BACA JUGA :  WASPADA, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SELAMA SEPEKAN AKAN TERJADI HUJAN DISERTAI PETIR DAN KILAT

Aksi Mahasiswa ini selain orasi diisi juga dengan pembakaran kotak bermukakan Edi Muliadi CS sebagai simbol kekecewaan masyarakat Kalimantan atas perilaku dan tabiat Edy Muliadi CS yang buruk dengan melakukan Provokasi dan ujaran kebencian terhadap satu wilayah, suku, ras dan Golongan. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.