Palangka Raya, 26/2/2020 (Dayak News). Sebuah rumah berukuran 4×6 M² yang berada dilingkungan Bansaw milik H. Pahri dijalan Palangka Raya – Trans Bukit Rawi KM 2 Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut, Selasa (25/2/2020) malam sekitar Pukul 18.50 WIB habis ludes terbakar.
Kobaran api gila langsung meluluh lantahkan bangunan terbuat dari bahan kayu yang biasa digunakan pemilik Bansaw untuk beristirahat. Padahal kejadian disaat Kota Palangka Raya sedang dilanda hujan rintik.
Informasi yang dihimpun Dayaknews.com dari salah satu saksi bernama Husin (75) mengatakan saat peristiwa kebakaran saksi yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian mendengar teriakan dari warga yang melintas dan tetangga lainnya bahwa ada kebakaran dari arah Bansaw Milik H.Pahri yang telah kosong sejak 5 bulan terakhir ini.
“Pas saya lihat, api sudah membesar dari komplek Bansaw H. Pahri yang sebelumnya disewa oleh H. Didi namun sudah 5 bulan ini kosong kadada aktivitas lagi,” ucap Husin.
Sementara itu, mendapatkan L
laporan adanya kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan beserta BPK/PMK Swasta yang ada dikota Palangka Raya langsung berhamburan menuju lokasi, dan kurang lebih 20 menit api berhasil dikuasai sepenuhnya oleh tim pemadam Gabungan.
Kejadian kebakaran ini telah ditangani Kepolisian dari Polsek Pahandut, dan beberapa saksi yang mengetahui dan melihat kejadian kebakaran pertama kali dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan.
“Dugaan sementara penyebab kejadian ini karena korsleting arus pendek listrik dibangunan rumah yang tak dihuni lagi, kerugian materialnya sekitar Rp 50 juta,” ungkap Ka SPK Polsek Pahandut secara singkat. (AJN/BBU).