Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Perpanjangan Tangan dari Pemerintah Kota Palangka Raya akan kembali melaksanakan Fungsi kerjanya sebagai Polisi Penegak Peraturan Daerah atau Perda.
Setelah sebelumnya, Satpol PP melaksanakan Penindakan terhadap Gelandangan, Pengemis dan juga anak Jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat karena aktivitas meminta-minta uang, kini, dibawah Komando Kasat Pol PP, Berlianto, akan kembali melaksanakan razia ke Tempat Penginapan, Kost atau barak sewaan harian hingga ke Penyewaan Wisma yang diduga sering dijadikan tempat atau praktek prostitusi.
Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan razia yang akan dilaksanakan pada tempat penginapan, Wisma dan juga barak atau kost sewaan harian yang ada dikota Palangka Raya ini tidak lain adalah menjawab selama ini laporan dari masyarakat yang dilayangkan melalui media sosial.
“Jadi ini adalah jawaban dari keresahan masyarakat karena banyaknya pasangan yang bukan suami istri dan melakukan Pertemuan yang diduga terlarang baik di Wisma, Penginapan, Hotel Kelas Melati hingga barak atau kost yang disewakan harian.” Jels Berlianto belum lama ini.
Lanjut Berlianto, Penertiban yang dilaksanakan nantinya bukan sebagai pemati dari tempat usaha warga, Melainkan sasaran utamanya adalah pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri atau tanpa status namun ditempat yang sama.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kita laksanakan. Tidak hanya Satpol PP yang akan terjun kelapangan, tetapi juga ada nanti TNI-Polri, Toloh Masyarakat hingga pemuka agama akan kita libatkan. Skema ini sudah kita laporkan dalam FGD SOPD dan Juga Pj Walikota Palangka Raya.” Katanya.
Kemudian, ditambahkan Berlianto, selain razia dengan target operasi tamu-tamu penginapan yang bukan pasangan suami istri, pihaknya juga akan menyisir jika mendapati adanya anak dibawah umur, yang sudah berani melakukan kegiatan Prostitusi.
“Kita juga akan pantau dan mencari jika ada anak dibawah umur. Karena kita mendapatkan adanya laporan masyarakat yang menemukan aktivitas negatif yang dijalankan oleh anak dibawah umur menggunakan aplikasi yang sering disebut aplikas hijau. Intinya dari kami Pol PP Palangka Raya siap dan tegas untuk menjalankan razia tersebut. Minta doanya, insya Allah tidak lama lagi.” Jelas Berlianto Optimis. (AJn).