Kalteng, 16/01/2021 (Dayak News) – Sebagai Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Covid-19, Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan di Rumah Dinas Jabatan Kapolda Kalteng, Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Sabtu (16/01/2021) pagi.
Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh 6 personel satgas pencegahan penyebaran Covid-19 dan dipimpin oleh Katim 2 Bripka Sutarno.
Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di intern anggota Polri.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini akan rutin dilaksanakan, hingga masalah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya benar-benar dapat diatasi,” ungkap Bambang.
Lanjutnya Kombes Pol Bambang menegaskan agar personel yang tinggal di rujab Kapolda dan Wakapolda menerapkan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah.
“Tetap terapkan social distancing, jaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat, dapat segera memeriksakan kesehatan ke rumah sakit,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara maksimal. (pr/sol)