USAHA RUMAH MAKAN BELUM SEPENUHNYA PATUHI PROTOKOL COVID-19

oleh -
oleh
USAHA RUMAH MAKAN BELUM SEPENUHNYA PATUHI PROTOKOL COVID-19 1

Palangka Raya, 3/8/2020 (Dayak News). Palangka Raya masih zona merah penyebaran virus mematikan,corona atau Covid -19.Namun secara kebijakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melangkah mengikuti daerah lain, menerapkan tatanan kehidupan normal baru.

Kebijakan, berkaitan pemulihan ekonomi rakyat.Semua Usaha Mikro Kecil (UMK) seperti rumah makan dan sebagainya, diberikan kebijakan buka dengan pematuhi protokol kesehatan menangkal virus corona.

Wartawan Dayak News melakukan pemantauan, Senin (3/8/2020) melihat keberadaan rumah makan memang sudah sebagian besar yang buka.Hanya saja, konsumen yang masuk makan tidak seramai,sebelum ada covid-19.

Sebagian terlihat juga banyak yang membeli dengan sistem dibungkus untuk dimakan di rumah.

Bagi rumah makan yang buka, tampaknya tidak semua mentaati imbauan pemerintah, menyiapkan sabun dan tempat cuci cuci tangan.

Sebagaimana di sebuah usaha rumah makan nasi goreng yang berada dalam sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Chirtopel Mihing Palangka Raya.

Dua pelayan perempuan memang mengenakan masker, tapi untuk konsumen tidak disiapkan sama sekali air dan sabun untuk cuci tangan sesuai aturan.

Kondisi ini semertinya harus menjadi perhatian pihak Pemko untuk melakukan pengawasan.

Jika latah-latahan ikut menerapkan tatanan hidup normal baru, namun tidak dibarengi disiplin mematuhi protokol kesehatan, siap-siap saja Palangka Raya, yang kini zona merah akan semakin memburuk tingkat penularan viris Corona.(BBU).

BACA JUGA :  WASPADA!! AKSI MALING BERHELM RUSAK JENDELA DAPUR TEREKAM KAMERA PENGAWAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.