VIRAL JOGET AJOJING BERBUNTUT PANJANG, BRIPDA NA TERANCAM DI MUTASI HINGGA PENUNDAAN KENAIKAN PANGKAT

oleh -
oleh
VIRAL JOGET AJOJING BERBUNTUT PANJANG, BRIPDA NA TERANCAM DI MUTASI HINGGA PENUNDAAN KENAIKAN PANGKAT 1
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji.

Palangka Raya (Dayak News) – Buntut Panjang Kasus Joget Ajojing menggunakan Seragam Dinas Polri oleh dua wanita teman dari Bripda NA memasuki babak baru.

Bripda NA yang memiliki seragam tersebut dan saat ini berdinas di Direktorat Samapta Polda Kalteng Terancam terkena sanksi Mutasi Hingga Penundaan Kenaikan Pangkatnya.

Hal tersebut disampaikan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji saat dimintai keterangan oleh awak media.

“Saat ini kita sedang menunggu tahap selanjutnya terhadap Bripda NA dan semuanya masih berlanjut, proses pemeriksaan telah dilakukan dan tinggal menunggu sidang kode etik internal Polri,” terangnya.

Kabid Humas melanjutkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil sidang internal Polri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, apakah nanti Bripda NA akan diberikan tindakan disiplin atau kode etik atas kelalaiannya.

Sementara itu, Kedua wanita yang berjoget tersebut merupakan warga sipil biasa dan merupakan teman sekolah dari Bripda NA yang sedang main ke kostnya.

Diuraikan AKBP Erlan Munaji, Sebelum kejadian viralnya joget ajojing tersebut, kedua temannya ini berkumpul di kos Bripda NA untuk nongkrong. Yang mana kedua wanita tersebut diketahui berinisial NTS dan DAP.

keduanya membuat video pada Sabtu (03/06/2023) yang diduga melecehkan institusi Polri tersebut disaat Bripda NA keluar mencari makan, kedua wanita tersebut melihat baju dinas Polri, kemudian iseng membuat video tersebut.

Kabid Humas mengatakan bahwa Bripda NA tidak mengetahui bahwa baju dinasnya tersebut dipakai oleh kedua temannya hingga video diunggah dan viral di media sosial.

“Terkait kedua wanita yang berjoget ajojing tersebut, telah membuat permintaan maaf kepada institusi Polri, khususnya Polda Kalteng atas aksi mereka yang membuat video tersebut dan dipandang sangat melecehkan Institusi Polri.” Terang AKBP Erlan Munaji.

BACA JUGA :  Proyek SDN 1 Pahawan itu Kerjasama Sifatnya

“Tentunya kita tetap menjaga situasi kondusif Kamtibmas, dengan viralnya video tersebut telah menjadi sanksi sosial bagi kedua wanita tersebut karena telah iseng,” jelas AKBP Erlan.

Sedangkan untuk Bripda NA yang saat ini masih dalam pemeriksaan di Bidpropam Polda Kalteng terancam terkena hukuman disiplin.

Kabidhumas mengatakan bahwa Bripda NA lalai, keren tidak menaruh seragam dinas pada tempat yang baik, sehingga merugikan institusi.

“Untuk Bripda NA tentunya terancam hukuman kode etik, tunda pangkat, mutasi, hingga tunda sekolah, nanti akan kita sampaikan hasil sidangnya,” Tegasnya (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.