Polres Kapuas- Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Monitoring Vaksinasi dosis tahap ,I,II dan III bagi pelayanan publik,Guru, Lansia Nakes serta masyarakat umum oleh Vaksinator Upt Puskesmas Tamban Baru di Ds.Tamban Jaya Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (22/04/2022) Pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, menyampaikan kepada Masyarakat yang mengikuti vaksin diwajibkan untuk mengikuti aturan yang diberlakukan seperti Mencuci tangan dengan sabun, Pengukuran Suhu tubuh, Pendaftaran Verifikasi Data, Wawancara dan Pemeriksaan Fisik, Vaksinasi dan Observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terdapat keluhan Pasca Imunisasi, atau tidak ada keluhan Penerima Vaksin dapat meninggalkan ruangan,”ucapnya. pada saat dikonfirmasi Minggu (23/04/2022)
Selain itu, Kapolsek juga menambahkan Kegiatan Vaksinasi ini bertujuan untuk menghindari warga Kec. Tamban Catur tertular Covid-19 dan juga demi kesehatan,
“Kegiatan Berjalan Lancar Situasi Aman Kondusif dan selama kegiatan berlangsung dilaksanakan Monitoring Pengamanan oleh Kapolsek beserta Anggota Tamban Catur dan instansi terkait untuk antisipasi tindakan-tindakan yang tidak diharapkan,”tutupnya. (Sun)