Dayaknews.com – Polres Sukamara – Anggota piket Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Kec. Pantai Lunci Kab. Sukamara, Rabu (15/06/2022) siang.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat dan memberikan imbauan untuk tidak melakukan pungli (pungutan liar) dan Ketika mendapat atau menemukan pungli segera melapor ke Polsek Lunci.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar dari berbagai macam bentuk,” ujar Kapolsek.(RM)