Kotim (31/12/2021) – Dalam rangka peningkatan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, pada hari Kamis, 30 Desember 2021 jam 16.00 WIB lakukan pengawasan Protokol Kesehatan ditempat hiburan, yaitu Café Dapur Kofie, Café Titik Temu, Café Friends Of Mine, Karaoke Happy Puppy dan disekitar Taman Kota Sampit Jalan S. Parman Kelurahan Mentawa Baru Hulu Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menuturkan bawa kegiatan pengawasan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Anggota Sat Sampta Polres Kotim yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan juga berikan pengarahan untuk tingkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanski lisan, kepada pemilik usaha café maupun karaoke dan lainnya diimbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan dan handsanitizer untuk pelanggan sehingga penerapan protokol kesehatan disetiap tempat.
“Setiap malam dipastikan pengunjung café dan karaoke akan mengalami peningkatan aktivitas pengunjung yang datang, sehingga diperlukan pengawasan khusus terkait protokol kesehatan dan memberikan imbauan dan pengarahan kepada pemilik usaha café dan karaoke” Ujar Kasat Samapta. (Rny-Smpta)