Dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus berupaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengingat wilayah Kecamatan Permata Kecubung sangat luas dengan lahan semak semak dan rawan terjadinya Karhutla, Jumat (03/06/2022) pukul 10.00 Wib.
Salah satu upaya Polsek Permata Kecubung yang dilakukan adalah mengajak dan mensosialisasikan Imbauan Kapolres Sukamara tentang karhutla lewat spanduk yang dibentangkan bersama warga.
“adapun imbauan oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna diantaranya yaitu pertama dilarang membakar hutan dan lahan, dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, mari kita jaga kelestarian hutan, dan mari kita cegah bersama kebakaran hutan dan lahan” ungkap Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP.
“kami harapkan sosialisasi tentang imbauan Kapolres Sukamara lewat spanduk ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa bersama – sama saling menjaga kelestarian hutan dari karhutla” ujar Kapolsek.(SW)