Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Aparat kepolisian terus menggelat sejumlah kegiatannya. Hal ini pun terjadi di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
Tepatnya di Desa Tumbang Koling, Bripka Adythya Lowixa terlihat melakukan sosialisasi kepada warga binaannya untuk menolak budaya Pungli, Rabu (27/4/2022) sore
Dengan bermodalkan peraturan yang mengatur dan Maklumat Kapolda Kalteng, petugas pun berusaha memberikan pemahaman terhadap masyarakat sanksi hukum bila terlibat dalam kegiatan Pungli.
Tidak hanya itu, sebagai upaya untuk membangun komitmen semua kalangan masyarakat dalam menolak Pungli, mereka pun terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan kami tolak Pungli.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim, Polda Kalteng AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menuturkan, jika penghapusan praktek Pungli harus dilakukan secara bersama-sama.
“Karena, tanpa adanya dukungan semua kalangan masyarakat, upaya kami dari Polsek Cempaga Hulu dalam memberikan sosialisasi sekaligus edukasi tidak akan tercapai secara maksimal,” katanya.(iibboy)