Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya praktek Pungli dilingkungan masyarakat.
Hari ini, Selasa (25/01/2022) pagi, berlokasi di Desa Pelantaran, aparat kepolisian terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berhasil ditemui.
“Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami tingkatkan guna mencegah terjadinya praktek Pungli yang kadang masih terjadi dilingkungan masyarakat,” kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M.
Dengan disampaikannya sosialisasi tersebut, harap Dwi, kegiatan Pungli yang bersentuhan langsung ke masyarakat dapat dicegah secara maksimal.
“Untuk itu, mulai dari sekarang mari kita hapuskan budaya Pungli yang kerap terjadi di masyarakat. Dimana hal tersebut bisa dimulai dari tingkat desa terlebih dahulu,” harapnya.
“Bagi yang mengetahui atau menjadi korban Pungli untuk segera melaporkan kepada kami. Karena, pemberi ataupun penerima akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(iibboy)