Kotim (04/02/2022) – Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng tidak bosan-bosannya melakukan penertiban knalpot racing/Brong diwilayah hukumnya, khususnya didalam kota Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M., Melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin S.H, S.E mengatakan Pihaknya melaksanakan kegiatan ini sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan tertinggi menginstruksikan agar jajaran Polda dan polres untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum bagi pelanggar yang menggunakan knalpot brong untuk kenyamanan dan terciptanya kamseltibcar diwilayah hukum masing-masing.
Kami dari satuan lalu lintas sudah melaksanakan upaya pencegahan berupa himbuan serta pembagian pamplet dan stiker bagi pengguna jalan namun masih saja ada kedapatan pengendara roda 2 yang masih menggunakan knalpot brong dengan alasan tidak tahu bahwa hal tersebut dilarang.
Personil yang melaksanakan dan menemukan pelanggaran tentu saja langsung memberikan teguran dan penindakan berupa tilang agar tidak mengulanginya lagi dan memberi efek jera bagi pengendara tersebut. Jelasnya kasat
AKP Salahiddin S.H, S.E berharap masyarakat bisa menyadari jika penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong. Tutup kasat (RS37/Lts)