Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Desa Jemaras, Polsek Cempaga Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng Brigpol Sugiadnor kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli.
Pada kesempatan hari ini sasaran sosialisasinya yakni warga di desa binaannya, Rabu (6/6/2022) pagi.
Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menerangkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. Sebagai mana bunyinya “Setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum.
“Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan anggota Polsek Cempaga untuk selalu mensosialisasikan giat sapu bersih pungutan liar ini baik pada setiap kegiatan Pemerintahan, Masyarakat ataupun pada saat giat patroli,” Tutur Bambang.