Dayaknews.com – Upaya sukseskan Vaksinasi Bhabinkamtibmas Desa Sei Raja, Polsek Jelai, Polres Sukamara BRIPTU Prasetyo N kawal Suntik Vaksin anak umur 6 s/d 11 tahun SDN Desa Sei Raja, Kec. Jelai, Kab. Sukamara, Prov. Kalimantan Tengah , langkah percepatan Penanggulangan Virus Covid 19 di Kab. Sukamara, senin ( 07/03/2022 )
Bhabinkamtibmas BRIPTU Prasetyo N melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan vaksinasin anak yang di selenggarakan Oleh Nakes Kel. Kuala Jelai, Kec. Jelai, adapun vaksinasi siswa siswi diperuntukan untuk anak usia 6 tahun sampai 11 tahun dengan Dosis1, 2 dan 3
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jelai IPTU Paindoan Siregar “ Kegiatan vaksinasi merupakan program pemerintah dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 dalam rangka untuk memastikan kondisi fisik bebas dari indikasi Covid 19, serta meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh dengan sasaran anak berusia 6 tahun sampai 11 tahun “ jelasnya.
Lanjut Kapolsek Selama kegiatan berlangsung Bhabinkamtibmas dan petugas tenaga kesehatan tetap memberikan imbauan 5M Tetap Disiplin Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau handsanitizer, serta hindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas , ucapnya. (G&G)