Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Desa Cempaka Mulia Timur

oleh -
Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Desa Cempaka Mulia Timur 1

http://TBnews.kalteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Bripka Rizky tetap semangat melakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Cempaka Mulia Timur, Jumat (20/5/2022).

Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolres Abpb Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., Iptu Bambang menjelaskan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, apibila semua unsur bergerak dan saling kerja sama kita bisa menekan dan mencegah terjadinya karhutla.

“Perlu kita ketahui bahwa Karhutla sangat berdampak buruk kepada kita semua baik dari segi kesehatan, bahkan perekonomian juga terganggu selain itu ada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran”, Ujar Bambang menerangkan.

BACA JUGA :  Mengajak Warganya Untuk Menolak Praktek Pungli , Personel Polsek Pulau Petak Lakukan Sosialisasinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.