http://TBnews.kalteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Bripka Rizky tetap semangat melakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Cempaka Mulia Timur, Jumat (20/5/2022).
Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolres Abpb Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., Iptu Bambang menjelaskan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, apibila semua unsur bergerak dan saling kerja sama kita bisa menekan dan mencegah terjadinya karhutla.
“Perlu kita ketahui bahwa Karhutla sangat berdampak buruk kepada kita semua baik dari segi kesehatan, bahkan perekonomian juga terganggu selain itu ada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran”, Ujar Bambang menerangkan.