Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec. Kapuas Murung, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (16/6/2022) Pagi.
Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A., S.H., M.M. menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolsek menambahkan, anggotanya melalui media spanduk, mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Kapuas Murung dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (wen)