Bripka Josua Bersama Babinsa Sosialiasasi Prokes Ke Masyarakar

oleh -
Bripka Josua Bersama Babinsa Sosialiasasi Prokes Ke Masyarakar 1

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Pospol Sei Babuat Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Josua bersama Babinsa menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti memakai masker dan rajin cuci tangan sebelum memulai aktivitas Kepada masyarakat Desa Tumbang Apat.

Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktivitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Catur mengatakan, “Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktivitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek, Rabu (20/4/2022) pukul 09.00 WIB.

Bagi masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan. “Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Sei Babuat dan Kecamatan Permata Intan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap Kapolsek.

Sebagai informasi, Polsek Permata Intan dan Pospol Sei Babuat saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 di masa pendemi. (van)

BACA JUGA :  Memberikan Motivasi Dan Semangat Kepada Anak-anak Yang Divaksin , Polsek Kapuas Murung Turun Langsung Pantau Pelaksanannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.