Polres Murung Raya – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pospol Sei Babuat Polsek Permata Intan Polres Murung Raya dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dan jaga kelestarian alam menggunakan media spanduk kepada warga Desa Tumbang Apat, Selasa (15/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Bripka Josua bersama Babinsa mengajak warganya agar bersama – sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Selain himbauan Karhutla, TNI Polri ini juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, virus corona atau Covid-19 masih menjadi masalah yang serius.
“Oleh sebab itu jangan sampai warga masyarakat membuka lahan dengan melalukan karhutla, juga jangan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah serta mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid19,” kata Bripka Josua. (van)