Kotim (09/06/2022). Polsek Sungai Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menyampaikan bahwa Personel Polsek Sungai Sampit secara rutin melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara merupakan salah satu yang banyak sebaran gambutnya, pada musim kemarau sangat rentan untuk terjadi kebakaran hutan dan lahan, terlebih faktor manusia sebagai penyebab utama kebakaran. Untuk mencegah adanya karhutla salah satunya dengan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada warga maupun petani yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
“Dengan adanya sosialisasi Karhutla yang langsung turun ke lapangan diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya membuka lahan dengan cara membakar menjadi mengerti hukum dan sanksi yang berlaku apabila kebiasaan tersebut masih dilakukan, sehingga mereka sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan”. ungkap Irwan. (sei-spt)