Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Aparat penegak hukum hingga kini terus berupaya keras untuk mencegah terjadinya potensi Pungli di semua lapisan masyarakat.
Hari ini, berlokasi di Kantor Desa Pundu, Polsek Cempaga Hulu terlihat menyambangi perangkat desa guna memberikan sosialisasi, Senin (11/10/2021) pagi.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim)AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengungkapkan, jika pihaknya saat ini terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas praktek Pungli yang terjadi.
“Dengan menyambangi sejumlah tempat pelayanan publik seperti Kantor Desa Pundu, kami dari Polsel Cempaga Hulu kembali melakukan sosialisasi guna memerangi budaya Pungli,” katanya.
“Kami tentu berharap, apa yang kami terus sampaikan selama ini terus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Dwi, pihaknya mengimbau agar masyarakat sebagai pemohon juga berperan aktif dalam mengawasi segala bentuk pelayanan yang dibeerikan.(iibboy)