Kotim – Selasa (15/02/2022) – Dalam rangka mencegah penularan Covid – 19 dimana Sampit Kab Kotim sudah Naik Level menjadi Level 3, Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakkan imbauan dan pesan Kamtibmas terkait Protokol Kesehatan Covid – 19 di Dermaga Habaring Hurung Sampit Sampit Jalan iskandar Kecamatan MB. Ketapang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Personel Polsek KP. Mentaya yang di laksanakan oleh PS SPK I Aipda Henri dan Banit Samapta Brigpol Dody NW, melakukan kegiatan Patroli sekaligus melakukan kegiatan Ops Yustisi berlokasi di Dermaga Habaring Hurung Sampit yakni merupakan salah satu Dermaga dimana terdapat aktifitas masyarakat melakukan kegiatan jual beli dan penyeberangan masyarakat dengan melakukan imbauan agar selalu mematuhi Protkes 5M yakni memakai Masker, Mencuci tangan mengunakan sabun di air mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta tidak lupa selalu berdo’a sebelum melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Kapolres Kotim Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Sriyono SH, “ menghimbau dan menyatakan dengan sikap Tegas bahwa Sampit Kab Kotim pada saat sekarang ini dalam level 3, Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi tersebut merupakan suatu Inovasi Polsek KP Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng dalam menyikapi situasi di Kotim agar masyarakat tertib dalam menjaga Prokes supaya wabah Virus Covid 19 berkurang dan hilang di wilayah Kab Kotim.
“Selain itu personel juga membagikan masker kepada masyarakat dengan harapan masyarakat lebih disiplin lagi untuk menerapkan Protokol kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan memutus mata rantai penularan Covid 19 yang sudah berubah nama Omicorn yang mana Sampit Kab Kotim sudah Naik menjadi Level 3 dengan terus melakukan pendisiplinan masyarakat selain itu juga harapan kami agar masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah” jelas Kapolsek.