GIATKAN OPS YUSTISI DI PELABUHAN PELINDO SAMPIT POLSEK KP. MENTAYA IMBAU MASYARAKAT DISIPLIN TERAPKAN PROKES.

oleh -
GIATKAN OPS YUSTISI DI PELABUHAN PELINDO SAMPIT POLSEK KP. MENTAYA IMBAU MASYARAKAT DISIPLIN TERAPKAN PROKES. 1

Kotim – Sabtu (14/05/2022) – Demi terciptanya masyarakat berdisiplin dalan menerapkan Prokes dan mencegah penularan Covid – 19 dimana Sampit Kab Kotim sampai dengan sekarang ini masih ada, Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakkan imbauan dan pesan Kamtibmas terkait Protokol Kesehatan Covid – 19 di Pelabuhan Pelindo Sampit di Jl iskandar Kecamatan MB. Ketapang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Personel Polsek KP. Mentaya yang di awaki langsung oleh Ps Kanit Samapta Aiptu Arif S dan PS SPK 2 Aipda Marjoni, melakukan kegiatan Patroli sekaligus melakukan kegiatan Ops Yustisi berlokasi di Pelabuhan Pelindo Sampit yang merupakan salah satu pelabuhan di mana terdapat aktifitas masyarakat melakukan kegiatan naik turun kapal dengan melakukan imbauan agar selalu mematuhi Protkes 5M yakni memakai Masker, Mencuci tangan mengunakan sabun di air mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta tidak lupa selalu berdo’a sebelum melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Kapolres Kotim Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Sriyono SH, “ menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan Prokes khususnya Kabupaten Kotim menjadi bebas dalan Virus Covid kembali Normal seperti semula, Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi tersebut merupakan suatu Inovasi Polsek KP Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng dalam menyikapi situasi di Kotim agar masyarakat tertib dalam menjaga Prokes supaya wabah Virus Covid 19 berkurang dan hilang di wilayah Kab Kotim.

“Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menghimbau pada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin agar segera mandaftarkan pada Puskesmas maupun Gerai Vaksin terdekat karena menurut Peraturan Presiden terrbaru setiap masyarakat yang bepergian baik Kapal Laut maupun Pesawat Terbang di wajibkan untuk Vaksin ke 3 atau Bosster supaya tidak perlu Ravid tes maupun Antigen” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :  Selain Pantau Kamtibmas, Polsek Cempaga Hulu Ingatkan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.