Kotim (02/03/2022) – Kanit Binmas polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng dengan melaksanakan Himbauan kepada warga yang mau mengambil Bantuan Sosial agar mematuhi Protokol kesehatan
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Kanit Binmas memberikan himbauan kepada warga agar sebelum mengambil Bantuan Sosial agar membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti KTP
Kanit Binmas meminta kepada warga agar tidak berdesakan dan tertib karena pelayanan yang diselenggarakan Panitia sampai Sore dan yakin semua akan kebagian dan tanpa dipotong sepeserpun
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pengambilan Bansos agar menghindari terjadinya Penyebaran Covid 19 , ujarnya ( Hanaut 01)