Himbauan larangan kepada warga untuk tidak melewati jalan yang banjir akibat air pasang

oleh -
Himbauan larangan kepada warga untuk tidak melewati jalan yang banjir akibat air pasang 1

Kotim (05/06/2022) – Ka Spk Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan kepada warga untuk tidak melalui jalan yang banjir akibat air pasang

Dalam rangka mencegah terjadinya Laka Ka Spk meminta kepada warga jangan melewati jalan yang banjir pada malam hari mengingat banyak jalan rusak akibat genangan air

Dalam kesempatan tersebut Ka Spk meminta kepada warga lebih baik dibatalkan lebih baik pada pagi hari untuk melewati jalan yang tergenang air akibat pasang

Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga agar tidak melewati jalan yang banjir dan rusak akibat air pasang pada malam hari agar tidak terjatuh dan terluka , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Ditpolairud Kedatangan Tim Supervisi RBP Biro Rena Polda Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.