Himbauan larangan kepada warga untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi

oleh -
Himbauan larangan kepada warga untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi 1

Kotim (056/06/2022) – Ka Spk Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan kepada warga untuk tidak mengebdarai kevdaraan dengan kecepatan tinggi

Dalam rangka mencegah terjadinya Laka Ka Spk meminta kepada warga jangan mengendarai kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi mengingat jalan sempit dan malam hari

Dalam kesempatan tersebut Ka Spk meminta kepada warga utamakan keselamatan diri dan keselamatan orang lain

Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga agar tidak mengendarai kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi pada makam hari karena jalan sempit dan mengakibatkan Laka , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Imbauan kepada warga agar mau datang ke Puskesmas untuk disuntik Vaksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.