Kotim (08/05/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan membawa uang Tunai yang berlebihan bila ke Pasar
Dalam rangka mencegah terjadinya Curas Kanit Binmas Bripka Dona memberikan himbauan larangan kepada warga tidak membawa uang Tunai berlebihan bawalah uang secukupnya
Dalam kesempatan tersebut Kani binmas meminta kepada warga agar gunakan uang berbentuk ATM agar aman
Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan larangan membawa uang tunai berlebihan berlebihan bila ke Pasar untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan, ujarnya. ( Hanaut 01)