Himbauan larangan membawa uang tunai yang berlebihan di jalan

oleh -

Kotim (14/12/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan membawa uang tunai yang berlebihan di jalan seorang diri

Dalam rangka mencegah terjadinya pencurian di jalan Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan warga yang akan keluar desa melalui Dermaga Penyeberangan membawa uang secukupnya saja gunakan kartu ATM agar aman di jalan

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan apabila membawa uang berbentuk tunai berlebihan segera hubungan petugas untuk membantu melakukan pengamanan dan Pengawalan

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan membawa uang tunai berkebihan agar tidak terjadi kejahatan di jalan , ujarnya. ( Hanaut 01) ya

BACA JUGA :  Sat lantas sosialisasikan prokes Dan Tertib Lalu Lintas Di Radio Mentaya Fm Sampit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.